Bagi para wirausaha dan investor yang hendak mengawali kegiatan bisnisnya, diperlukan pemahaman tentang alur perizinan di Indonesia. Untuk percepatan pembangunan, Pemerintah telah memberikan sejumlah kemudahan bagi proses pendirian usaha baru maupun pengurusan izinnya, seperti OSS, pencantuman KBLI, dan penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha). Namun bila memerlukan dukungan profesional untuk menangani hal ini, Anda pun dapat menghubungi para konsultan kami. Perizinan yang lengkap dan sesuai persyaratan yang berlaku akan memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis dengan percaya diri.

Categories: Layanan